Selasa, 30 Juli 2013

Harga Mati PTK PAUDNI Tidak Pakai NUPTK, Tapi NIPTK

NIPTKYogyakarta (08/07) Setelah melakukan komunikasi antara pengurus pusat HPTIK PNF (Himpunan Penggiat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan Nonformal) dengan Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPTK) PAUDNI Kemdikbud, dipastikan NUPTK hanya diperuntukkan bagi jalur pendidikan formal. Pendidik dan tenaga kependidikan PAUDNI akan diakomodasi dengan NIPTK (nomor induk pendidik dan tenaga kependidikan).
Lilik Subaryanto, Ketua III DPP HPTIK PNF, melaporkan bahwa Direktur PPTK PAUDNI sudah berkomunikasi dengan Kepala Badan PSDMP dan dijelaskan bahwa NUPTK hanya diperuntukkan bagi jalur pendidikan formal. Nugaan Yulia Wardani, Direktur PPTK PAUDNI, ketika dihubungi via email menjelaskan bahwa NUPTK bukan untuk pendidikan nonformal, untuk PTK PAUDNI menggunakan sistem pendataan NIPTK.
Sistem aplikasi NIPTK baru akan disosialisasikan sehabis lebaran, paling tidak bulan September 2013. Rencana semula akan disosialisasikan pada pertengahan bulan Juli 2013 ini, karena belum siap maka diundur sampai seusai lebaran.
Mundurnya sosialisasi ini ada hikmahnya, karena masih ada pendidik nonformal yang tercecer, yaitu tutor pendidikan kesetaraan. Dalam draf aplikasi pendataan NIPTK tutor kesetaraan tidak ada karena NIPTK menggunakan pendekatan tupoksi direktorat. Dalam mana di dalam tupoksi Direktorat PPTK PAUDNI tidak melakukan pembinaan tutor kesetaraan karena pembinaan secara tupoksi dilakukan oleh Direktorat PPTK Dikdas (tutor Paket A dan Paket B) dan Direktorat PPTK Dikmen (tutor Paket C). Walau tutor pendidikan kesetaraan dibina oleh Dikdas dan Dikmen namun dalam NUPTK tidak diakomodasi.
Agar tutor pendidikan kesetaraan ada yang mengurus, maka perlu diperjuangkan dimasukkan ke NIPTK karena hakekatnya tutor pendidikan kesetaraan adalah insan pendidikan nonformal.
Sementara itu pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) akan terjadi dikhotomi, pendidik dan tenaga kependidikan PAUD jalur pendidikan formal seperti TK/RA (guru-guru TK/RA) menggunakan NUTPK. Sedangkan PTK PAUD jalur pendidikan nonformal seperti guru dan pengelola kelompok bermain, taman penitipan anak, dan satuan PAUD sejenis menggunakan NIPTK.
Bagaimana dengan PTK PAUDNI yang sudah pernah memiliki NUPTK? HPTIK PNF sudah memberikan masukan agar data NUPTK pendidikan nonformal dikonversi ke NIPTK, sehingga tidak perlu melakukan pengajuan NIPTK baru. Namun demikian diperlukan verifikasi dan validasi sebagaimana dilakukan oleh NUPTK sekarang ini. Pemilik NUPTK dari jalur pendidikan nonformal akan mendapatkan NIPTK baru dengan angka 12 digit (NUPTK 16 digit).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger

profil

PROFIL LEMBAGA POS PAUD

JALUR NON FORMAL

POS PAUD

MUTIARA HATI

Alamat :

Desa : Watuagung RT 4 RW 6

Kecamatan : Tambak

Kabupaten : Banyumas

No Telpon :

UNIT PENDIDIKAN KECAMATAN TAMBAK

KABUPATEN BANYUMAS

TAHUN 2010


PROFIL LEMBAGA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD) NON FORMAL

“MUTIARA HATI”

Imel:mutiarahati_pospaud@yahoo.com

www.pospaudmutiarahati.blogspot.com

Watuagung RT 04 RW 06 Kecamatan Tambak Kabupaten Banyumas

Kodepos 53196

A. Latar belakang

Anak Usia Dini dan Pendidikan

Setiap orang tua sangat menginginkan anaknya lebih baik, lebih hebat dan lebih berhasil dari mereka. Sebaliknya tidak ada orang tua di muka bumi ini yang menginginkan anak-anaknya lebih rendah kedudukan sosialnya, gagal dalam hidupnya dan tidak memiliki masa depan yang cerah.

Anak adalah anugerah dari Yang Maha Kuasa sehingga setiap orang yang dikaruniai seorang anak wajib untuk mengasihi, membimbing, memberikan pendidikan yang terbaik serta mengupayakan kesejahteraannya sesuai dengan kemampuan yang orang tua miliki karena anak juga adalah masa depan keluarga.

Teori yang mangatakan bahwa pendidikan yang pertama dan terutama adalah dalam keluarga sangat tepat sehingga orang tua harus sebagai contoh dan model bagi anak. Hal ini diperkuat dengan firman Alloh ” Dan hendaklah takut (kepada Alloh) orang – orang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraannya) ... (QS. An Nisaa’ : 09). Diterangkan oleh Martin Luther (1483 - 1546) yang mengatakan bahwa keluarga adalah pihak paling penting dalam pendidikan anak. Jika orang tua dapat memberikan contoh dan teladan yang baik bagi anak-anaknya maka sikap anak tidak jauh beda dari orang tuanya demikian sebaliknya apabila orang tua tidak dapat memberikan contoh dan teladan yang baik maka orang tua tidak bisa berharap banyak anak-anaknya akan menjadi lebih baik sesuai dengan keinginan orang tua, bukankah buah jatuh tidak jauh dari pohonnya?

Kehadiran Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang menjadi bagian dari Sistem Pendidikan Nasional Indonesia menjadi sangat urgen bagi peletakan dasar pendidikan anak seperti yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2003. PAUD membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Anggapan bahwa pendidikan itu baru bisa dimulai setelah Sekolah Dasar (7 tahun) ternyata tidak benar, bahkan pendidikan yang dimulai pada usia TK (4-6 tahun) pun sebenarnya sudah terlambat karena sebenarnya pendidikan itu bisa dimulai sejak anak lahir bahkan sejak dalam kandungan. Pendidikan anak usia dini dilakukan dengan tujuan memberikan konsep yang bermakna bagi anak melalui pengalaman nyata dan bermakna. Hanya melalui pengalaman nyata dan bermaknalah anak menunjukkan aktivitas dan rasa ingin tahu (curiousity) secara optimal dan menempatkan posisi pendidik sebagai pendamping, pembimbing serta fasilitator bagi anak sehingga menghindari bentuk pembelajaran yang hanya berorientasi pada kehendak guru yang menempatkan anak secara pasif dan guru menjadi dominan.

Pada masa usia dini anak mengalami masa keemasan (the golden years) yang merupakan masa dimana anak mulai peka/sensitif untuk menerima berbagai rangsangan. Masa peka pada masing-masing anak berbeda, seiring dengan laju pertumbuhan dan perkembangan anak secara individual. Masa peka adalah masa terjadinya kematangan fungsi fisik dan psikis yang siap merespon stimulasi yang diberikan oleh lingkungan. Masa ini juga merupakan masa peletak dasar untuk mengembangkan kemampuan kognitif, motorik, bahasa, sosio emosional, agama dan moral.

Pendidikan anak usia dini merupakan wahana pendidikan yang sangat fundamental dalam memberikan kerangka dasar terbentuk dan berkembangnya dasar-dasar pengetahuan, sikap dan keterampilan pada anak. Keberhasilan proses pendidikan pada masa dini tersebut menjadi dasar untuk proses pendidikan selanjutnya. Demikian juga keberhasilan penyelenggaraan pendidikan pada lembaga pendidikan anak usia dini (Kelompok bermain, Taman Penitipan Anak, Satuan PAUD sejenis lainnya) sangat tergantung pada sistem dan proses pendidikan yang dijalankan.

PAUD Mutiara Hati

Sebagai lembaga pendidikan non formal senantiasa berusaha ikut serta dalam rangka mensukseskan tujuan pendidikan Nasional Indonesia dan dengan adanya upaya agar dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat setempat dalam upaya peningkatan mutu pendidikan, maka salah satu upaya pengembangan pendidikan yang dilakukan adalah dengan membuka dan menyelenggarakan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

PAUD Mutiara Hati dalam kiprahnya di dunia pendidikan terutama dalam rangka penyelenggaraan PAUD perlu mendapatkan dukungan dan dorongan dari berbagai pihak yang berkompeten. Dukungan dan dorongan tersebut terutama yang diharapkan dari Dinas Pendidikan sebagai Instansi yang berwengang atas penyelenggaraan pendidikan di seantero Nasional Indonesia.

B. Visi

Visi PAUD MUTIARA HATI adalah Menjadikan Dunia Anak Lebih Bermakna. Setiap waktu yang dilalui anak adalah waktu emas yang sangat bermakna. Namun demikian karena kurangnya pengetahuan orangtua dan pengasuh (pembimbing), waktu yang seharusnya digunakan untuk mengembangkan potensi terpendam malah menjadi petaka yang akan merusak perkembangan Anak. Waktu yang seharusnya menjadikan anak tumbuh dan berkembang menjadi diri mereka sendiri, malah digunakan untuk memuaskan orangtua. Untuk itu PAUD MUTIARA HATI hadir untuk bekerja sama dengan orangtua untuk mengembalikan waktu anak sehingga waktu anak adalah waktu terbaik, waktu paling bermakna untuk proses perkembangannya.

C. Misi

Misi PAUD MUTIARA HATI dalam mewujudkan Visi di atas adalah dengan melaksanakan beberapa rencana :

- Melaksanakan pembelajaran yang berpusat pada anak

- Melaksanakan pembelajaran melalui bermain

- Memberikan kegiatan pembelajaran yang membebaskan proses berkembangnya potensi anak

- Melakukan pembimbingan dan pengasuhan yang terbaik agar anak mendapat pembelajaran yang terabaik

- Melaksanakan kerja sama dengan pihak lain seperti orangtua, lembaga pengasuhan lain agar dunia anak dapat dimiliki anak sepenuhnya

- Melakukan kampanye kepada masyarakat agar anak usia dini memperoleh pembelajaran dan pengasuhan yang terbaik

D. Tujuan

Tujuan PAUD MUTIARA HATI secara umum adalah

- Membantu anak untuk terus belajar sepanjang hayat guna menguasai keterampilan hidup. Pembelajaran bagi anak usia dini adalah belajar melalui bermain bukan berorientasi pada sisi akademis saja melainkan menitikberatkan kepada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik, bahasa, intelektual, sosial-emosi serta seluruh kecerdasan (Kecerdasan Jamak). Dengan demikian, PAUD yang diselenggarakan harus dapat mengakomodasi semua aspek pekembangan anak dalam suasana yang menyenangkan dan menimbulkan minat anak.

- Mengoptimalkan pertumbuhan dan perkembangan berbagai potensi anak sejak dini sebagai persiapan untuk hidup dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Sedangkan berdasarkan tinjauan aspek didaktis psikologis tujuan pendidikan di Pendidikan Anak Usia Dini yang utama adalah; pertama, menumbuhkembangkan pengetahuan, sikap dan keterampilan agar mampu menolong diri sendiri (self help), yaitu mandiri dan bertanggung jawab terhadap diri sendiri seperti mampu merawat dan menjaga kondisi fisiknya, mampu mengendalikan emosinya dan mampu membangun hubungan dengan orang lain. Kedua, meletakkan dasardasar tentang bagaimana seharusnya belajar (learning how to learn). Hal ini sesuai dengan perkembangan paradigma baru dunia pendidikan melalui empat pilar pendidikan yang dicanangkan oleh UNESCO, yaitu learning to know, learning to do, learning to be dan learning to live together yang dalam implementasinya di lembaga PAUD dilakukan melalui pendekatan bermain sambil belajar (learning by playing) , belajar yang menyenangkan (joyful learning) serta menumbuhkembangkan keterampilan hidup (life skills) sederhana sedini mungkin.

- Menyediakan layanan pendidikan yang murah dan bermutu bagi anak usia 0 – 6 tahun

Apabila semua pihak terutama orang tua mengetahui dan sadar akan pentingnya PAUD serta didukung oleh tenaga pendidik yang dapat melaksanakan pendekatan pembelajaran sesuai dengan prinsip dan tujuan belajar anak usia dini maka akan terciptalah anak Indonesia yang cerdas, terampil dan bertanggung jawab yang tentunya didukung oleh kesehatan yang baik serta akhlak mulia karena pendidikan anak usia dini harus dilakukan secara holistik atau menyeluruh baik ilmu, watak dan kepribadian, iman yang baik serta kesehatan yang prima. Dengan jalan ini PAUD MUTIARA HATI diharapkan mampu menyiapkan masa depan anak yang diharapkan pada waktunya mampu membawa bangsa ini menuju kejayaan dan mampu bersaing dengan dunia global.

E. Kondisi

Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) MUTIARA HATI kini tengah menyelenggarakan proses pendidikan yang telah berjalan selama 4 bulan. PAUD MUTIARA HATI didirikan pada tanggal 2 Januari 2010 dengan Mei Budi Haryanti sebagai ketua yang di selenggarakan oleh ibu Poniem (Ketua PKK Desa Watuagung).

Sarana pendidikan PAUD MUTIARA HATI saat ini gedung pinjam, memilki satu ruang belajar dengan jumlah tenaga pendidik sebanyak tiga orang. Jumlah siswa pada saat ini sebanyak 68. anak.

Partispasi Masyarakat

Partisipasi masyarakat terhadap layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) cukup menggembirakan. Hal ini dapat ditandai dengan keikutsertaan mereka berpartisipasi dengan cara mengikutsertakan anak-anak mereka pada program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) MUTIARA HATI.

F. Rencana Pengembangan di Masa Depan

PAUD MUTIARA HATI memiliki perencanaan pengembangan di masa depan. Diantaranya adalah

1. Menyediakan sarana dan prasarana pendidikan bagi anak usia dini yang lebih memadai

2. Meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan PAUD dengan cara magang, ikut diklat, seminar dan lokakarya

3. Melakukan pendekatan kepada instansi dan atau Dinas yang berkompeten untuk melancarkan program pedidikan yang diselenggarakan.

4. Melakukan kampanye kepada masyarakat akan pentingnya pendidikan bagi anak usia dini.

5. Prinsip pendidikan anak usia dini

”BERPUSAT PADA ANAK BELAJAR MELALUI BERMAIN”


IDENTITAS LEMBAGA PENYELENGGARA

PEMILIK/ PENYELENGGARA

PERORANGAN : KETUA TP PKK Desa Watuagung

1. Nama Lengkap : Poniem

2. Agama : Islam

3. Kewarganegaraan : WNI

4. KTP Nomor (lampiran) : 3302085702730002

5. Tempat, tanggal lahir : Banyumas, 17-02-1973

6. Alamat lengkap : RT 03 RW 06 Desa Watuagung

7. Kecamatan/ Kabupaten : Tambak - Banyumas

BADAN HUKUM

1. Nama Lengkap : -

2. Alamat lengkap : -

3. Akte Notaris No. : -

(SK terlampir)

4. Alamat lengkap : -

5. Telepon/ Hp : -

PEMIMPIN/ PENANGGUNG JAWAB TEKNIS EDUKATIF

1. Nama Lengkap : Mei Budi Haryanti

2. Agama : Islam

3. Jenis Kelamin : Perempuan

4. Kewarganegaraan : WNI

5. KTP No (lampiran) : 3302085605820001

7. Tempat, tanggal lahir : Bandung, 16 Mei 1982

8. Alamat lengkap : RT 06 RW 08 Desa Watuagung

Kecamatan Tambak

Kabupaten Banyumas

9. No Telepon/ Hp : 0817 281 2567

IDENTITAS LEMBAGA

1

Nama Lembaga

POS PAUD MUTIARA HATI

2

Alamat Lembaga

No. Hp

RT 04 RW 06 Desa Watuagung

Kecamatan Tambak Kodepos 53196

Kabupaten Banyumas

0817 281 2567

3

Didirikan pada tanggal/ th

2 Januari 2010

4

Setatus Tempat/ Lokasi

Milik sendiri/ Sewa Kontrak/Pinjam Pakai

5

Status Penyelenggaraan

Terdaftar/ ijin tahap

No/ tgl SK.

Berlaku

-

-

-

sejak s.d

Lembaga ini merupakan lembaga

INDUK

V

CABANG

Nama dan Alamat Cabang/ Induk:


I. Identitas Lembaga

Nama Lembaga POS PAUD

POS PAUD

Alamat Lembaga

Desa : Watuagung RT 4 RW 6

Kecamatan : Tambak

Kabupaten : Banyumas

Telp/ Hp :

Didirikan pada tanggal/ th

2 Januari 2010

Badan Hukum/ ijin No.

-

Tempat kegiatan

a. Status Gedung

b. Kondisi Gedung

Pinjam Pakai

Permanen

Waktu kegiatan

a. hari

b. waktu

Senin dan sabtu

Pukul 08.00 s/d 10.00

II. Identitas Lembaga Penyelenggara

Nama Lembaga/ Yayasan

TP PKK

Alamat Lembaga

Desa : Watuagung RT 4 RW 6

Kecamatan : Tambak

Kabupaten : Banyumas

Tanggal dan tahun didirikan

2 Januari 2010

Nama Ketua : Mei Budi Haryanti

Tempat, tgl lahir : Bandung, 16 Mei 1982

Jenis kelamin : Perempuan

Pendidikan : SMK

Pekerjaan :

Akte Notaris

Nama Notaris :

Nomor :

Tanggal :

Nomor :

Nama :

Alamat :

Nomor :

Tanggal :


STRUKTUR ORGANISASI LEMBAGA

LEMBAGA : TP PKK

NAMA POS PAUD : MUTIARA HATI

NAMA PENYELENGGARA : PONIEM (KETUA PKK DESA WATUAGUNG)

ALAMAT POS PAUD : RT 04 RW 06 WATUAGUNG, KEC. TAMBAK

KAB. BANYUMAS

Penanggung Jawab : Bp Sugito (kepala desa)

Penyelenggara : Poniem (Ketua PKK Watuagung)

Ketua PAUD : Mei Budi Haryanti

Wakil : Ajeng Trisetyani

Sekertaris : 1. Lestari

Bendahara : 1. Lastri H.

Tutor : 1. Mei Budi Haryanti

2. Ajeng Trisetyani

3. Lastri H.

Humas : 1. Suyati

2. Endang

Mengetahui

Kepala Desa Watuagung

Sugito

Ketua PKK Desa Watuagung

Poniem


III. Identitas Penyelenggara

No

Nama

L/P

Tempat

Tgl Lahir

Pendidikan

Alamat

Jabatan

1

2

3

4

5

6

7

Poniem

P

Banyumas, 17-02-1973

Watuagung RT 03 RW 06

Penyelenggara

No

Nama

L/P

Tempat

Tgl Lahir

Pendidikan

Alamat

Jabatan

Mei Budi Haryanti

Bandung, 16 Mei 1982

SMK

Watuagung RT 6 RW 8

Ketua

Ajeng Trisetyani

Purbalingga, 9 April 1986

SI

Watuagung RT 6 RW 8

Wakil Ketua

Lestari

P

Kebumen

SMA

Watuagung RT 3 RW 9

Sekertaris

Lastri H.

Kebumen, 06 Okt 1978

SMP

Watuagung RT 4 RW 8

Bendahara


IV. Identitas Pendidik/ Tutor

No

Nama

L/P

Tempat

Tgl Lahir

Pendidikan

Tanggal Mulai Tugas

Jabatan

No. KTP

Alamat Lengkap

Intensif

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

Mei Budi Haryanti

Ajeng Trisetyani

Lastri H.

P

P

P

Bandung,

16 Mei 1982

Purbalingga,

09 April 1986

Kebumen,

06 Okt 1978

SMK

S1

SMP

02-01-2010

02-01-2010

02-01-2010

3302085605820001

3302080904860001

3302084610780001

Watuagung

RT 6 RW 8

Watuagung

RT 6 RW 8

Watuagung

RT 4 RW 8

………….

………….

………….


1. PELATIHAN YANG PERNAH DIIKUTI

No

Nama

Jenis Pelatihan

Penyelenggara

Lama Pelatihan

Tempat Pelatihan

Tahun

Mei Budi Haryanti

Ajeng Trisetyani

Lastri H.

Tutor PAUD

Tutor PAUD

Tutor PAUD

POS PAUD RAHAYU KEBOKURA SUMPIUH

POS PAUD RAHAYU KEBOKURA SUMPIUH

POS PAUD RAHAYU KEBOKURA SUMPIUH

3 bln

3 bln

3 bln

POS PAUD RAHAYU KEBOKURA SUMPIUH

POS PAUD RAHAYU KEBOKURA SUMPIUH

POS PAUD RAHAYU KEBOKURA SUMPIUH

2010

2010

2010

POS PENDIDIKAN ANAK USIA DINI

POS PAUD MUTIARA HATI

DESA WATUAGUNG RT 4 RW 6, KECAMATAN TAMBAK

KODE POS 53196

No induk

Nama

L/P

Tempat

Nama

Pekerjaan

Tgl. lahir

OrangTua

OrangTua

2010001

Ahmad Junaidi

L

Bms

13-Jun-2005

Anang riyadi

Tani

SD

2010002

Ananda Meliana Putri

P

Bms

12-Feb-2007

Turiman

Tani

SD

2010003

Amanda Meliana Putri

P

Bms

12-Feb-2007

Turiman

Tani

SD

2010004

Anggita Amanatul R

P

Bms

29-May-2007

Sugito

Kepala Desa

SMA

2010005

Amirotul huda

L

Bms

9-Nov-2007

Slamet

Tani

SD

2010006

Ahmad Setiawan

L

Bms

27-Oct-2004

0

Tani

SD

2010007

Ahmad Harif setiawan

L

Bms

17-May-2008

Kasworo

Tani

SD

2010008

Bintang Ananta Putra

L

Bms

21-Feb-2006

Satriohadi

Tani

SMA

2010009

Fajar Ujatul Anwar

L

Bms

0

Tani

SD

2010010

Faizal sulistiono

L

Bms

10-Mar-2006

Suparno

Tani

SD

2010011

Laila Amirotul mutoingah

P

Bms

11-Dec-2006

Samsul A

Tani

SD

2010012

Muhrodibillah

L

Bms

9-Jul-2008

Suripno

Perangkat

SMP

2010013

Miftahulhuda

L

Bms

26-Feb-2006

0

Tani

SD

2010014

Mila Isna Musyaroh

P

Bms

0

Tani

SD

2010015

Mychel Wisnu A.S.

L

Bms

30-Mar-2006

Sodimin

Buruh

SD

2010016

Nasrulloh

L

Bms

22-May-2006

Suripno

Perangkat

SMP

2010017

Indra Nurhabibi Soiman

L

Bms

7-Oct-2006

Jasmani

Tani

SD

2010018

Rizki wafikotul Azizah

P

Bms

5-Jan-2008

Muhajir

Tani

SD

2010019

Rizki Oktafiano Rahmadani

L

Bms

10-Oct-2004

A. Supriyanto

Tani

SD

2010020

Rizki Faizatul lutfiah

P

Bms

26-Feb-2006

Purwanto

Tani

SD

2010021

Rizki Andika Pratama

L

Bms

24-Jun-2005

Waris

Tani

SD

2010022

Sahid Ahmad Fatoni

L

Bms

26-Sep-2005

Misran

Tani

SD

2010023

Selvia Candraningtias

P

Bms

17-Oct-2007

Satriohadi

Tani

SMA

2010024

Kuni Rahma Umami

P

Bms

4-Jul-2005

Islam Basuki

Tani

SMA

2010025

Yana Isnani Nurkhafifah

P

Bms

7-Apr-2005

A. SAIDI

Perangkat

SMP

2010026

Yuliana Angli Puspita Dewi

P

Bms

Sutimin

Tani

SD

2010027

Anggoro Wiji Nugroho

L

Bms

20-Apr-2007

Pribadi S.

Tani

SMA

2010028

Meisya Ihsani

P

Bms

Ngatiman

Tani

SMP

2010029

Nurtsabit Bilhuda

L

Bms

Tani

SD

2010030

Rizal Triyadi

L

Bms

Tani

SD

2010031

Anisa Elfa Riyani

P

Bms

Tani

SD

DAFTAR ANAK DIDIK/ WARGA BELAJAR

I. Sarana dan Prasarana

i. Sarana

Tempat : Gedung Pinjam Pakai

ii. Prasarana

a. APE LUAR

No

Nama

Jumlah

Keterangan

1

Prosotan

1

-

2

Titian Tangga Pelangi

1

b. APE DALAM

No

Nama

Jumlah

Keterangan

1

Menara lima bentuk

1 set

2

Pasak warna

1 set

3

Boneka hewan

1 set

4

Boneka keluarga

1 set

5

Balok susun angka

1 set

6

Balok pembangunan

100 pc

7

Meronce

1 set

8

Alat ukur tinggi badan

1 buah

9

Puzzle buah

6 buah

10

Puzzle alat transportasi

6 buah

11

kuda

1 buah

12

Logo

1 buah

Gitar plastic

1 buah

Raket plastic

1 set

Bus

1 buah

Bola polo

1 set

Mandi bolla

100 bola

Boneka topi

1 buah

Menara donat

1 set

Telepon Barbie

1 buah

Puzzle angka& huruf

1 set

Vinil ikan

5

Hand pum

1 buah

gelas

1 L

Sendok

1 L

Mangkok

1 L

Piring

1 L

c. MEBELER

No

Nama

Jumlah

Keterangan

1

meja

-

2

kursi

-

3

loker

2

4

papan tulis

2


d. Metode Pembelajaran

Metode pembelajaran menggunakan sentra. Adapun sentra tersebut sebagai berikut:

a. Sentra

b. Sentra

c. Sentra

d. Sentra

e. Sentra

f. Sentra

g. Sentra

h. Sentra

i. Sentra

j. Sentra

k. Sentra

l. Sentra

m.

agama

baca tulis

matematika

lingkungan

ketrampilan

seni

musik

drama

balok

pasir

air

di luar kelas

Pembelajaran berorientasi pada prinsip-prinsip perkembangan anak yaitu:

1 Anak belajar dengan baik apabila kebutuhan fisiknya terpenuhi serta merasakan aman dan tentram secara psikologis

2 Siklus belajar anak selalu berulang

3 Anak belajar melalui interaksi sosial dengan orang dewasa dan anak-anak lainnya

II. Jadwal kegiatan belajar mengajar (KBM)

Hari Jadwal pertemuan / proses belajar : 2 jam per hari, 2 hari dalam 1 minggu
Senin : 08.00 – 10.15 WIB
sabtu : 08.00 – 10.15 WIB
1. 08.00 – 08.15 Anak berbaris di halaman dengan membaca “IKRAR”
2. 08.15 – 08.30 Anak dibimbing masuk ke dalam kelas untuk menyebutkan apa saja

3. 08.30 – 09.30 1. Membaca do’a sebelum belajar
2. Membaca do’a pembuka hati secara klasikal
4. Anak belajar (Kegiatan Inti)
a. Bernyanyi b. Mewarnai c. Menempel d. Berkreasi sendiri
4. 09.30 – 10.00 Snack
5. 10.00 – 10.15 Istirahat Persiapan pulang dan membaca doa’ pulang


JADWAL KEGIATAN KELOMPOK USIA 2-3 TAHUN

KEGIATAN MAIN

PERTEMUAN KE

01

02

03

04

05

06

07

08

09

10

11

12

13

14

15

16

17

18

19

20

BERMAIN AIR

X

X

BAHAN ALAM

X

X

BALOK

X

X

MEWARNAI

X

X

MELUKIS

X

X

OUTBOND

X

X

MERONCE

X

X

MENGGUNTING

X

MENEMPEL

X

MENABUR

X

MENCOCOK

X

MAIN PLAYDOH

X

MUSIK

X

JADWAL KEGIATAN KELOMPOK USIA 4-6 TAHUN

KEGIATAN MAIN

PERTEMUAN KE

01

02

03

04

05

06

07

08

09

10

11

12

13

14

15

16

17

18

19

20

BERMAIN AIR

X

X

BAHAN ALAM

X

X

BALOK

X

X

MEWARNAI

X

MELUKIS

X

OUTBOND

X

MERONCE

X

MENGGUNTING

X

MENEMPEL

X

MENABUR

X

MENCOCOK

X

MAIN PLAYDOH

X

MUSIK

X

MAIN MATEMATIK

X

MAIN KEAKSARAAN

X

MAIN PERAN

X

SENI TRADISIONAL

X


III. Perencanaan Program Pembelajaran/ kegiatan belajar mengajar(KBM)

No

Menu Pembelajaran

Waktu Penyajian

1

Perencanaan Tahunan dan Semester

Tahunan.

Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.

KALENDER PENDIDIKAN DAN ANALISIS HARI BELAJAR EFEKTIF

Semester

Tema untuk Semester I :
1. Aku ( Mengenal Identitas diri )
2. Pengenalan Panca Indra
3. Pengenalan Keluarga
4. Pengenalan Tempat tinggal (Rumah)
5. Pengenalan Sekolah
6. Pengenalan Makanan dan Minuman
7. Pengenalan Pakaian
8. Pengenalan Kesehatan, kebersihan dan keamanan.
9. Pengenalan Makhluk lain ( binatang, tanaman )

Tema untuk semester II :
1.
Pengenalan ciptaan Allah dan Ciptaan Manusia,
2. Pengenalan kendaraan,
3. Pekerjaan
4. Rekreasi
5. Mengenal air dan udara
6. Mengenal api
7. Negaraku
8. Alat komunikasi
9. Mengenal gejala alam, matahari bulan, bintang dan bumi.

Semester I

semester II

2

Perencanaan Kegiatan Bermain mingguan dan harian

Jadwal pertemuan / proses belajar : 2 jam per hari, 2 hari dalam 1 minggu

Senin : 08.00 – 10.15 WIB
sabtu : 08.00 – 10.15 WIB
SKBM ( Sistem Kegiatan Belajar Mengajar )
No. Jam ( WIB ) Kegiatan
1. 08.00 – 08.15 Anak berbaris di halaman dengan membaca “IKRAR”
2. 08.15 – 08.30 Anak dibimbing masuk ke dalam kelas
3.
08.30 – 09.30 1. Membaca do’a sebelum belajar
2. Membaca do’a pembuka hati
3. Anak belajar

a. Bernyanyi
b. Mewarnai
c. Menempel
d. Berkreasi sendiri
4. 09.30 – 10.00 Snack
5. 10.00 – 10.15 Gosok gigi bersama, Istirahat Persiapan

pulang dan membaca doa’ pulang

3

Perencanaan Persiapan Jenis Permainan

Sarana Belajar dan Bermain
· Alat bermain edukatif
· Buku mewarnai, buku cerita bergambar
· Alat peraga, miniatur binatang
· Maket, gambar dan poster
· Bendera, tali, lilin / malam dan puzzles
· taman, ayunan, prosotan, jungkitan, balok titian dll
· Miniatur alat transportasi
· Mobil – mobilan, pesawat, balon, bola dll
· Alat bermain imajinatif , balok besar / kecil, beraneka rumah-rumahan
· Alat permainan tradisional, tanah liat dll
· Mainan konstruksi bongkar pasang , potongan kayu, krayon, cat warna dll
· Alat kesenian, tipe recorder, kaset lagu, krincingan dan alat untuk senam
· Berbagai macam mainan dari bahan plastik lainnya.


IV. DANA SUMBER DANA

POS PAUD MUTIARA HATI dalam pelaksanaan operasional kegiatan belajar mengajar hanya mengandalkan iuran anak didik sebesar Rp 1.000,- per anak didik masuk (2kali dalam seminggu). honor tutor belum ada karena sifatnya masih sukarela, Dalam rangka penyelenggaraan PAUD perlu mendapatkan bantuan dana, dukungan dan dorongan dari berbagai pihak yang berkompeten. Bantuan dana, dukungan dan dorongan tersebut terutama Pemerintah Kabupaten atau Propinsi untuk kelancaran serta kelangsungan kegiatan tersebut.

No

Sumber dana

Jumlah

Keterangan

1

2

3

4

Iuran Wali Murid

Donatur

Bantuan Pemerintah

Pendaftaran

Rp 1.000,-

-

-

-

Untuk setiap kegiatan

V. Masalah yang dihadapi

No

Permasalahan

Upaya Mengatasi

1

Kurangnya donatur

Pengajuan proposal kepada instansi dan took-toko untuk menjadi donatur

2

Sarana dan prasarana

Pengajuan proposal bantuan srana dan prasarana

VI. Usulan

i. Perhatikan kesejahteraan para tutor.

ii. Dalam rangka menunjang kegiatan POS PAUD perlu ada pelatihan



Penyelenggara

PONIEM

Ketua

MEI BUDI HARYANTI

Mengetahui

Kepala UPK Kecamatan Tambak

Drs. SUTARNO, MPd

Nip. 196101130 197911 1 002

VII. PENGELOLA ADMINISTRASI

A. Administrasi Pengelolaan Kegiatan

No

Administrasi Pengelolaan Kegiatan

ada

tidak

1. Buku pendaftaran anak didik

2. Buku induk anak didik

3. Buku induk tutor

4. Buku daftar hadir anak didik

5. Buku daftar hadir tutor

6. Buku daftar hadir penyelenggara

7. Buku program harian

8. Buku program mingguan

9. Buku program semester

10. Buku program bermain

11. Buku perkembangan anak didik

12. Buku mutasi anak didik

13. Buku tamu

14. Buku ekspedisi

15. Buku agenda surat

16. Buku notula

17. Buku inventaria

B. Administrasi Pengelolaan Keuangan

No

Administrasi Pengelolaan Keuangan

ada

tidak

1. Buku kas

2. Buku Pendokumentasian bukti pengeluaran dan pemasukan

3. Kartu iuran anak didik

4. Buku rencana anggaran tahunan

5. Buku pengadaan anggaran

C. Administrasi lainnya

I. EVALUASI DAN PELLAPORAN

1. Pelaksanaan Evaluasi

a. harian

b. mingguan

c. bulanan

d. semester

e. tahunan

2. Pelaporan

a. bulanan

b. semester

c. tahunan


18. DOKUMENTASI POS PAUD MUTIARA HATI


Laman

pos paud mutiara hati

PROFIL LEMBAGA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD) NON FORMAL

“MUTIARA HATI”

Imel:mutiarahati_pospaud@yahoo.com

fb: pospaudmutiarahati

www.pospaudmutiarahati.blogspot.com

Watuagung RT 04 RW 06 Kecamatan Tambak Kabupaten Banyumas

Kodepos 53196

standar kompetensi pengelola

STANDART KOMPETENSI PENGELOLA PAUD

25 Maret 2010

oleh paudmutiarahati

PENGELOLA PAUD

A. LATAR BELAKANG

Dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) disebutkan bahwa pendidikan nonformal (PNF) berfungsi sebagai pelengkap (complement), pengganti (substitute), dan penambah (suplement) pendidikan formal. Berbagai program yang telah dikembangkan dalam jalur pendidikan non formal saat ini diantaranya: program Keaksaraan, Kesetaraan (Paket A setara Sekolah Dasar, Paket B setara Sekolah Menengah Pertama, dan Paket C setara Sekolah Lanjutan Atas), Pendidikan Kursus, Pendidikan Life Skill, dan Pendidikan Anak Usia Dini. Setiap program yang dipaparkan di atas memerlukan pendidik maupun tenaga kependidikan yang memiliki kompetensi yang sesuai dengan program yang dikembangkan.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) dijabarkan bahwa tenaga kependidikan dituntut memiliki kompetensi yang mencakup kompetensi pedagogis, kepribadian, sosial dan profesional. Kompetensi tersebut diharapkan dimiliki oleh seluruh tenaga pengelola lembaga pendidikan luar sekolah termasuk pengelola program Pendidikan Anak Usia Dini. Pengelola yang memenuhi kompetensi tersebut diharapkan akan memenuhi legalitas kualifikasi sebagai tenaga pengelola program PAUD yang profesional.

Jumlah pengelola PAUD yang tercatat hingga tahun …. sebanyak …. orang, dengan rincian …. orang tenaga pengelola Kelompok Bermain, …. orang pengelola Taman Penitipan Anak, dan …. orang pengelola Lembaga Satuan PAUD Sejenis. Dari jumlah tersebut yang sudah mendapatkan pelatihan tenaga kependidikan baru tercatat sebanyak …. orang. Dengan demikian sebagian besar dari tenaga pengelola PAUD yang ada belum mendapatkan pelatihan dan pendidikan yang mendukung tugas profesinya. Kenyataan lain di lapangan bahwa pengelola PAUD memiliki latar belakang pendidikan, pengalaman kerja, dan jenjang pendidikan sangat beragam. Dengan demikian belum semua pengelola PAUD yang ada telah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam PP no. 19 di atas.

Implikasi dari kondisi di atas pengelolaan dan layanan PAUD terhadap sasaran belum dapat berjalan sesuai dengan ketentuan layanan pendidikan anak usia dini. Hal ini disebabkan karena sampai saat ini belum ada standar kompetensi pengelola PAUD yang baku. Berkaitan dengan hal tersebut penting untuk segera menyusun Standar Kompetensi Tenaga Kependidikan atau Pengelola Lembaga PAUD.

Standar Kompetensi Tenaga Kependidikan atau Pengelola Lembaga PAUD selayaknya dirumuskan bersama oleh berbagai unsur yang mencakup: Direktorat PAUD, Dit. PTK-PNF, BSNP, Himpaudi, Pengelola, Akademisi, dan stake holder. Rumusan yang telah dihasilkan oleh unsur-unsur tersebut menjadi masukan untuk BSNP dan BNSP ditetapkan menjadi standar baku.

Berdasarkan pemikiran seperti diuraikan di atas, maka pada tahun anggaran 2007 Direktorat PTK-PNF menetapkan program rintisan sertifikasi bagi PTK-PNF yang dimulai dengan kegiatan penyusunan bahan masukan untuk penetapan standar kompetensi PTK-PNF, khususnya untuk tenaga kependidikan PNF yang berstatus sebagai Pengelola Satuan Pendidikan Anak Usia Dini.

B. DASAR HUKUM

1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan

3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 1992 tentang Tenaga Kependidikan

4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil

5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1992 tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Pendidikan Nasional

6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 8 Tahun 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

C.TUJUAN DAN MANFAAT STANDAR KOMPETENSI BAGI PENGELOLA SATUAN PAUD

1. Tujuan

a.Menetapkan standar kompetensi/kemampuan dasar Pengelola Satuan Pendidikan Anak Usia Dini sesuai dengan PP 19 tahun 2005.

b. Menyediakan acuan dalam pembinaan dan peningkatan mutu Pengelola Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini

2. Manfaat

a. Sebagai Acuan pelaksanaan uji kompetensi Pengelola Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini

b. Sebagai dasar pertimbangan dalam penilaian kinerja Pengelola Satuan Pendidikan Anak Usia Dini

c. Acuan penetapan kebijakan peningkatan mutu bagi Pengelola Satuan Pendidikan Anak Usia Dini

d. Acuan dalam merancang pengembangan kurikulum pendidikan/ pelatihan untuk peningkatan kompetensi Pengelola Satuan Pendidikan Anak usia Dini

D. RUANG LINGKUP

1. Struktur sajian standar kompetensi Pengelola PAUD mencakup latar belakang, dasar hukum, tujuan dan manfaat, pengertian, kualifikasi, dan standar kompetensi.

2. Substansi standar kompetensi Pengelola PAUD mencakup kompetensi paedagogis, kepribadian, sosial, dan profesional.

E. PENGERTIAN

1. Standar

Standar adalah acuan umum yang mengikat unsur-unsur yang terlibat dalam penyeleksian calon pengelola, peningkatan kemampuan pengelola, dan pengelola lembaga PAUD.

2. Kompetensi

Kompetensi adalah seperangkat kemampuan dasar yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas dibidang pengelolaan Lembaga PAUD.

3. Standar Kompetensi Pengelola Pendidikan Anak Usia Dini

Adalah acuan umum berisi seperangkat kemampuan dasar yang harus dimiliki pengelola PAUD dan mengikat unsur-unsur yang terlibat dalam penyeleksian calon pengelola, peningkatan kemampuan pengelola, dan pengelolaan lembaga PAUD.

4. Kualifikasi

Adalah persyaratan minimum yang harus dipenuhi oleh Pengelola PAUD untuk melakukan tugas pokok dan fungsi secara efektif dan efisien.

5. Kualifikasi Akademik

Adalah tingkat pendidikan minimum yang harus dimiliki Pengelola PAUD sesuai dengan standar yang ditetapkan.

6. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

Adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak usia lahir sampai usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Pendidikan anak usia dini pada jalur Pendidikan Non-Formal meliputi Taman Penitipan Anak (TPA), Kelompok Bermain (KB), dan Satuan Paud Sejenis (SPS).

7. Taman Penitipan Anak (TPA)

Adalah salah satu bentuk PAUD pada jalur pendidikan non formal sebagai wahana kesejahteraan yang berfungsi sebagai pengganti keluarga untuk jangka waktu tertentu bagi anak yang orang tuanya bekerja.

8. Kelompok Bermain (KB)

Adalah salah satu bentuk PAUD pada jalur pendidikan non formal yang menyelenggrakan program pendidikan sekaligus program kesejahteraan bagi anak sejak lahir sampai dengan 6 tahun (dengan priorias anak usia 2-4 tahun).

9. Satuan PAUD Sejenis (SPS)

Adalah salah satu bentuk PAUD pada jalur pendidikan nonformal yang dapat dilaksanakan secara terintegrasi dengan berbagai program layanan anak usia dini yang telah ada di masyarakat (seperti Pos Yandu, Bina Keluarga Balita, Taman Pendidikan Al Quran, Taman Pendidikan anak Sholeh, Sekolah Minggu dan Bina Iman). (Direktorat PAUD, 2006).

10.Pengelola Satuan Pendidikan Anak Usia Dini

Adalah seseorang yang memiliki kualifikasi dan kompetensi yang telah ditentukan untuk bertanggung jawab secara keseluruhan atas pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini di Taman Penitipan Anak, Kelompok Bermain, atau Satuan PAUD Sejenis.

F. PERSYARATAN

1. Persyaratan Umum

a. Diutamakan memiliki kualifikasi akademik sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV) kependidikan atau nonkependidikan pada perguruan tinggi yang terakreditasi dan serendah-rendahnya SLTA

b. Sehat jasmani dan rohani

c. Memiliki pengalaman sebagai pendidik atau anggota pengelola satuan pendidikan anak usia dini sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun

2. Persyaratan Khusus

a. Pengelola Taman Penitipan Anak (TPA)

1. Berstatus sebagai Pengelola TPA

2. Telah mendapatkan pendidikan atau pelatihan yang terkait dengan tugas dan fungsi pengelola TPA

3. Memiliki sertifikat sebagai Pengelola TPA yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan Pemerintah.

b. Pengelola Kelompok Bermain (KB)

1. Berstatus sebagai Pengelola KB

2. Telah mendapatkan pendidikan atau pelatihan yang terkait dengan tugas dan fungsi pengelola KB

3. Memiliki sertifikat sebagai Pengelola KB yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan Pemerintah.

c. Pengelola Satuan PAUD Sejenis (SPS)

1. Berstatus sebagai Pengelola SPS

2. Telah mendapatkan pendidikan atau pelatihan yang terkait dengan tugas dan fungsi pengelola SPS

3. Memiliki sertifikat sebagai Pengelola SPS yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan Pemerintah.

G. STANDAR KOMPETENSI PENGELOLA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (TPA, KB, SPS) DIMENSI KOMPETENSI : KEPRIBADIAN

No

KOMPETENSI INTI

KOMPETENSI

INDIKATOR

1.

Berpenampilan diri sebagai pribadi yang berakhlak mulia

1.1 Menunjukkan perilaku yang sesuai dengan norma agama

1. beribadah sesuai dengan agama masing-masing2. Toleran dalam beragama

1.2 Menunjukkan budi pekerti yang luhur

1. rendah hati2. menepati janji

3. dapat dipercaya

4. jujur

5. sopan santun

6. menerima pendapat orang lain secara santun

7 menghargai sesama

Bertindak sesuai dengan norma hukum, sosial, dan kebudayaan nasional

Menunjukkan sikap sesuai dengan norma hukum dan sosial dalam masyarakat serta kebudayaan nasional

1. mentaati peraturan perundang-undangan2. mentaati tata tertib

3. bertindak sesuai dengan kearifan lokal

Rate This

Quantcast

-7.103228 110.912352

Seleksi Calon Tutor Paud mutiara hati

Juli 2010

Watuagung (30/12) Pada tanggal UPT, Paud mutiarahati mengadakan seleksi Pendidik PAUD. Calon yang mendaftar harus mengikuti seleksi. Adapun syarat syarat yang harus dipenuhi oleh para pendaftar adalah : ada niat, tekun, ada kemauan.

Melakuan wawancara untuk mencatat biodata dan informasi calon tutor dan pengelola untuk mengetahui latar belakang pendidikan tutor dan pengelola, keterampilan dan kesanggupan.

Melaksanakan penilaian awal yang dilakukan secara individu dengan instrumen penilaian calon tutor dan pengelola


Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam kegiatan wawancara adalah sbb;


1)Bersifat santai dan informal, sehingga calon tutor dan pengelola merasa senang,
2)Menanyakan apa alasan calon tutor ingin menjadi tutor,
3)Menjelaskan tugas, kewajiban, dan hak tutor,
4)Mendorong calon tutor untuk aktif dalam melaksanakan tugasnya,

Untuk memberikan hak yang sama kepada para peserta yang telah mendaftar, wajib menyerahkan surat lamaran yang ditujukan kepada pengelola selain itu juga wajib mengikuti tes tertulis dan praktek. Tes tertulis dengan diberikan 6 butir pertanyaan essay dengan waktu selama 30 menit. Soal yang diberikan adalah seputar Pendidikan Non Formal (PNF). Adapun soal soal yang diujikan pda tes kemarin itu adalah ;

  1. Apa yang anda ketahui tentang PAUD ?
  2. Akhir akhir ini banyak bermunculan PAUD, apa pendapat anda ?
  3. Apa motivasi anda menjadi pendidik PAUD?
  4. Kasus, Bagaimana menghadapi anak didik yang sulit diatur, suka mengamuk, dan sering menangis?
  5. Apa harapan anda sebagai pendidik PAUD Non Formal?
  6. Praktek ; Silahkan anda membuat 1 kegiatan pembelajaran untuk anak didik!

Tes kedua adalah tes praktek di depan kelas. Materi yang dipraktekkan adalah soal no 6 dengan waktu masing masing 15 menit. Penilaian yang diambil dari praktek adalah sebagai berikut ;

  1. Cara penyampaian
  2. Sikap dan penguasaan anak
  3. Penampilan
  4. Kegiatan anak.
  5. Ketepatan waktu dalam praktek

Dari jumlah .... calon akan diseleksi menjadi ....orang pendidik yang nantinya akan mengabdi di KB Handayani, sesuai dengan ketentuan yang telah di tetapkan.

Nama calon Tutor/Pengelola Pendidikan Anak Usia Dini; ………………………

NO


INDIKATOR

NILAI



Kesanggupan

5

4

3

2

1



Pendidikan Formal








Pendidikan Non formal








Pendidikan Keterampilan yang dimiliki








Kemampuan komunikasi








Kemampuan Penguasaan Materi PAUD






JUMLAH SKOR






TOTAL SKOR


Bila Total Skor >20 maka dapat di rekomendasi menjadi tutor/pengelola PAUD

Penempatan
Dari hasil penilian telah ditetapkan;
1). Calon Tutor ;

Pengelola

mei budi haryanti